Selasa, 05 Juni 2012

Anak-anak Dakwah


Sahabat,
Tahukah Anda, kita bisa memiliki anak meskipun kita belum menikah? Kok bisa?
Apa sih yang tak bisa terjadi dalam hidup ini. Terlalu banyak keajaiban yang bisa jadi beratus-ratus halaman tak akan cukup untuk menuliskannya. Sekali lagi kita berhak memiliki anak ini meskipun kita belum menikah. Meskipun kita tak pernah mengandungnya selama sembilan bulan. Meskipun kita tak menyusuinya. Meskipun kita tak pernah meninabobokannya saat menjelang tidurnya. Meskipun kita tak harus membanting tulang memenuhi kebutuhannya. Meskipun kita sama sekali tak pernah membiayai sekolah atau kuliahnya. Lebih hebatnya lagi, kita bisa menjadi orang tua bagi anak-anak ini meskipun usia mereka berpuluh-puluh tahun umurnya di atas kita
Wah anak apakah ini? Apakah anak-anak seperti ini nyata dan ada di bumi?
Anak yang saya deskripsikan di atas adalah anak-anak Dakwah. Anak-anak Jariyah. Anak-anak yang akan mengalirkan pahala tiada putus-putusnya kepada orang tuannya. Anak-anak yang dilahirkan dari rahim dakwah. Anak-anak dakwah yang akan melahirkan cucu dan cicit dakwah dan cicit-cicit dakwah selanjutnya. Sebuah keluarga dakwah yang mengalirkan pahala jariyah yang tiada putus-putusnya.
Sahabat,
Beruntung sekali jika kita bisa memiliki anak-anak dakwah yang selanjutnya juga akan melanjutkan keluarga dakwah berpuluh-puluh tahun hingga kiamat nanti. Walau kita sebagai orang tuanya telah terkubur ratusan tahun ternyata limpahan pahala akan mengalir tiada putus-putusnya hingga dunia berakhir.
Sahabat,
Anak-anak dakwah adalah anak-anak yang kita rekrut dan bina untuk menjadi kader dakwah selanjutnya. Anak-anak yang kita ajarkan kebaikan kepadanya kemudian dia mengajarkannya kepada yang lain. Anak-anak dakwah yang meskipun tidak ada kesamaan DNA, dia kita bimbing sepenuh hati untuk menjadi manusia hebat yang juga akan menghebatkan orang lain. Sejatinya kita hari ini juga anak-anak dakwah dari orang tua-orang tua dakwah kita yang ikhlas membina sepenuh hati. Subhanallah kenapa Abu Bakar dapat penghargaan tertinggi dalam hal balasan pahala hingga jika ditimbang pahala Abu Bakar dengan pahala seluruh orang beriman selain Rasulullah, timbangan amal Abu Bakar lebih berat. Jawaban nya sederhana, karena Abu Bakar telah sukses menjadi orang tua dari anak-anak Dakwah sekelas Utsman Bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin Auf dan anak-anak dakwah hebat lainnya. Kemudian anak-anak itu menyebar ke muka bumi menyampaikan kebaikan dan merekrut serta membina anak-anak dakwah baru. Amalan-amalan hebat dari anak-anak dakwah itu juga bisa dinikmati pahalanya oleh orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun balasan amal hebat yang telah dilakukannya.
Sahabat,
Sudahkah kita hari ini memiliki anak-anak dakwah? Jika belum carilah dan pantaskan diri untuk menjadi orang tua yang baik untuknya. Binalah mereka dengan energi ketulusan yang kau miliki. Binalah mereka dengan pengorbanan di atas rata-rata. Jadilah kau pegangan dalam titian jalannya menuju surga. Jangan kau lepaskan pegangan titian itu hingga dia mampu berjalan sendiri. Hingga saatnya dia menjadi pegangan bagi titian yang dilalui oleh anak-anak dakwahnya. Hingga anak-anak dakwahnya juga akan melahirkan anak-anak dakwah baru. Hingga anak-anak dakwah akan selalu lahir mewarnai muka bumi.
Sahabat seringkali kita menunda untuk memiliki anak dakwah. Padahal peluang itu hampir setiap detik ada di hadapan kita. Ada sebuah pepatah yang mengatakan, banyak anak banyak rezeki. Ayo kita perbanyak anak dakwah kita karena Rasulullah sendiri bangga pada umatnya yang memiliki banyak anak.
Betapa banyak anak-anak terlantar tanpa ada yang mau mengurusnya. Mereka masih sering meninggalkan shalat, masih terbiasa membuka aurat, masih terbawa budaya-budaya barat yang terkadang menyalahi kodrat. Sementara di rumahnya mereka juga memiliki orang tua yang tak peduli dengan perkembangan dirinya. Kalau sudah seperti ini siapa yang lagi yang akan mengurusnya kalau bukan kau wahai para pejuang dakwah?

Dilema Batasan “Sopan” Pakaian Perempuan


Dilema Batasan “Sopan” Pakaian Perempuan

Gaung produktivitas perempuan terdengar nyaring. Namun, kencangnya gaung seringkali berbenturan dengan tradisi agama dan budaya patriarkis yang masih kentara. Produktif dalam arti menghasilkan yang dilakukan perempuan dalam konteks kekinian telah melebur. Kiprahnya tidak hanya pada tataran dunia bisnis dan urusan domestik rumah tangga. Namun mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk kelihaian mereka melakukan diplomasi.
Kaum perempuan akan semakin menampakkan kebolehannya saat tata aturan yang membatasi tidak lagi dihiraukan. Tidak hanya pengaruh positif, terlebih dampak negatif. Agama dan adat ketimuran bias tanpa pengamalan kecuali oleh segelintir orang, hanya berupa lips service yang menghiasi khasanah diskusi, seminar dan bahan mata pelajaran.
Alkisah, dalam suatu tatap muka perkuliahan pembahasan etika. Terjadi perseteruan antara beberapa mahasiswa dalam persentasi makalah. Salah satu peserta pembanding adalah Madona. Dona, demikian akrab namanya dipanggil. Ia perempuan trendi masa kini yang acapkali menggunakan rok mini, lengkap dengan riasan kosmetik dan bagian dada sedikit terbuka.
Dalam sesi tanya jawab, Dona mengacungkan tangan sebagai pertanda lontaran pertanyaan yang akan diajukan. “Apa tanggapan kelompok anda terkait budaya Barat yang dengan gamblang kita sebagai kaula muda menirunya? Padahal, Indonesia dengan adat ketimuran menjunjung tinggi nilai kesopanan. Namun, tidak ada batasan “sopan” yang dimasud. Sehingga model pakaian seperti yang saya gunakan pun saya anggap masih sopan”.
Pais, dalam tanggapan kelompok tanpa beban mengungkapkan bahwa hal demikian kembali kepada pribadi /individu masing-masing. Karena merupakan hak asasi manusia untuk berkreasi selama nyaman untuk digunakan.
Hal ini dikuatkan dengan argumentasi Immanuel Kant yang menegaskan teori hak (right theory) yaitu suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Tandas Pais penuh semangat.
Tidak ingin kalah, Rizal selaku moderator menambahkan bahwa salah satu otoritas (Weiss, 2006) hak moral kemanusiaan adalah (moral, human right) yang berarti berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang hal itu tidak melanggar hak-hak orang lain.
Ditengah diskusi yang mengarah kepada pembenaran etika buruk berpakaian kebanyakan pemudi yang tanpa sadar menurunkan moral bangsa. Dosen pengampu mata kuliah masih tenang mengamati jalannya diskusi.
Kegemingan suasana belajar mendorong Nurul, mahasiswa yang kental dengan adat ketimuran untuk menyuarakan pendapat. “Berdasarkan teori utilitarianisme yang dipelopori oleh David Hume menjelaskan suatu tindakan disebut etis bila mampu memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat. Dan suatu tindakan disebut tidak etis bila akibatnya lebih banyak merugikan sebagian besar anggota masyarakat.
Lekat di benak kita ungkapan yang popular dalam dunia sosial yaitu “the greatest happiness of the greatest number”. Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi atau tujuan dari tindakan itu. Apakah memberi manfaat atau tidak.
Jadi, pakaian Saudari Dona hendaknya kita tilik tidak hanya pada kenyamanan pribadi tanpa peduli konsekuensi, akan meningginya tindak kriminalitas yang terjadi, gejala kenakalan sosial remaja, eksisnya seks bebas dan pudarnya pesona wajah Indonesia di mata dunia.
Mungkin Saudari Dona tidak merasakan langsung akibat pakaiannya, namun bagi laki-laki yang melihat dan menimbulkan keinginan syahwat dapat melampiaskan kepada perempuan lain saat peluang terbentang. Tadi Saudari sampaikan bahwa Indonesia dengan adat ketimuran tidak memiliki batasan “sopan”, hemat saya sebagai kaum terpelajar kita perlu memfilter, menyaring hal mana yang berdampak kebaikan untuk kemajuan Indonesia”.
Suasana ruangan tegang dengan penguatan argumentasi Nurul yang menyanggah argumentasi sebelumnya. Namun, dosen mematahkan penjelasan Nurul dengan dalih tidak ada peraturan yang menyalahkan tindakan perempuan semisal Saudari Dona. Jadi dalam hal ini, sah-sah saja berpakaian seperti itu sepanjang Negara sendiri tidak mempermasalahkannya.
Pandangan Masyarakat
Cerita di atas adalah kisah nyata yang sering kali menjadi diskursus oleh kalangan mahasiswa. Sungguh miris saat mempelajari ideologi yang tanpa sadar mencemari paradigma berpikir terutama kaum intelektual. Lahirlah para lulusan yang liberal memandang enteng kebiasaan manusia menjadi sebuah kebenaran.
Masyarakat Indonesia dominan untuk meniru dan memodifikasi bukan melakukan inovasi, termasuk dalam hal pakaian perempuan. Kebiasaan perempuan masa kini dengan mengumbar tubuh dianggap benar, ciri kebanggaan oleh sebagian orang.
Karakter seseorang ditentukan oleh kebiasaan yang terbentuk dengan tindakan berulang-ulang. Tindakan yang berulang-ulang ditentukan oleh tujuan /makna hidup yang ingin dicapai. Dan makna hidup ditentukan oleh paradigma berpikir.
Berdasarkan asumsi ini maka manusia cenderung menjadikan kesenangan/ materi dunia sebagai tolak ukur kebahagiaan. Terbukti dengan tingkah laku manusia yang mengabaikan agama sebagai basis adanya kehidupan akhirat.
 “Dulu pada tahun 1980 an, tabu saat ada laki-laki dan perempuan duduk berdekatan. Apalagi pegangan tangan. Maka siapapun yang melakukan akan dikucilkan dalam masyarakat” Demikian kisah yang dituturkan dari Mbak buyut. Seorang nenek tua yang berceloteh masa mudanya.
“Sekarangkan zamannya dah beda”, demikian sanggahan kita terkait penuturan si Mbah. Namun tidakkah kita berpikir bahwa pergeseran yang terjadi sangat jauh dan merendahkan kehormatan seseorang. Membalikkan tata nilai kebenaran dan memanipulasi semua keadaan.
Wal hasil yang benar dianggap salah dan yang salah dianggap benar. Pakai rok mini, pakaian ketat, budaya pacaran hingga mojok di perempatan jalan adalah hal wajar yang seolah dianggap benar. Sedangkan dianggap salah jika ada pemuda yang langsung menikah tanpa pacaran, maka masyarakat akan menganggap sudah “hamil” duluan. Hal ini terjadi karena pacaran seperti sebuah keharusan untuk medapatkan jodoh. Perlahan menjadi sebuah kebenaran dalam tatanan bermasyarakat.
Masalah besar moral adalah kumpulan dari masalah- masalah kecil yang menumpuk. Berawal dari hal yang dianggap sepele dan membenarkan yang salah. Sedari kecil anak dibiarkan menonton televisi yang berbaur pacaran bahkan ciuman, walaupun dilakukan oleh film karton. Orang tua tidak risih melihat sang anak mengikuti nyanyian dan jogetan orang dewasa yang menyinggung soal cinta dan seks walaupun si anak tidak tau apa maksudnya.
Sampai SD anak mulai disibukkan dengan model pakaian terbuka yang sering dibelikan orang tua, pacaran kecil-kecilan menjadi hal wajar. Tidak hanya itu, kondisi orang tua dan masyarakat yang biasa mencibir, berkata kotor dan sejubel kebiasaan buruk, itulah yang kemudian masuk dalam memori anak.
Hingga SMP anak mulai masa pubertas. Awalnya hanya pacaran biasa yang dibiarkan orang tua. Lalu tanpa kontrol yang ketat dari guru dan keluarga, si anak tak jarang hingga menghilangkan keperawanannya. Fase ini hingga SMA sederajad. Aborsi pun meningkat.
Hiburan malam berupa diskotik, bar,  bioskop, mal, tempat rekreasi turut sibuk menawarkan kenikmatan sesaat. Lalu…. Apakah dalam kondisi ini para pembesar Negara dan orang tua menyalahkan anak???
Penguasa Negeri hendaknya tidak hanya memikirkan devisa Negara atas nama pajak yang dikeluarkan para pengusaha. Namun juga memikirkan nasib generasi muda saat ini. Rokok misalnya. Berawal dari rokoklah pemuda terikut arus dalam narkotika hingga wabah penyakit HIV /AIDS.
Berbagai kritikan dan masukkan pedas sudah banyak terlontarkan baik melalui media massa audio dan audio visual. Ditengah kegersangan etika moral bangsa, seringkali orang tua khawatir akan nasib anaknya di kemudian hari. Teknologi semakin menghantui, bayangan keburukan moral yang semakin hari semakin tidak terkendali.
Kalau  tidak dari sekarang dilakukan perbaikan kapan lagi. Kalau tidak dimulai dari kita siapa lagi. Masyarakat tidak bisa berpangku tangan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Terutama dengan kondisi penguasa  yang penuh dengan liku ambisi di balik kebijakan dan aturan yang diberikan.
Penyadaran masyarakat akan menuntun perbaikan moral secara perlahan. Namun jika masyarakat juga acuh tak acuh terhadap ancaman karakter bangsa yang hilang. Maka  kondisi ini akan menjadi bumerang untuk keberlangsungan hidup manusia di masa yang akan datang.

RUU Kesetaraan Gender Malu-Malu dan Memalukan


RUU Kesetaraan Gender Malu-Malu dan Memalukan

Perspektif gender menjadi bias dalam tataran konsep. Mencuatnya Rancangan Undang-Undang ini menimbulan pertanyaan mendasar terkait dengan apakah selama ini peraturan di Indonesia mengenyampingkan perempuan. Negara didesak untuk lebih responsive gender serta menyamaratakan laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan.Instrumen pelaksanaan dalam RUU KKG terjelma dalam pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh setiap instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah. Namun mekanisme yang dimaksud masih rancu. Maksudnya sasaran yang ingin dicapai seperti apa dengan kondisi di Indonesia bukan masalah pengaturan, akan tetapi komitmen yang rendah dalam penyelenggaraan negara.Rancangan UU Kesetaraan Gender banyak timpang tindih dengan perundangan yang sudah ada. Misalnya UU Agraria, Kewarganegaraan, Perkawinan, dan Kompilasi hukum Islam. Pemahaman sensitive gender belum mengakar dalam masyarakat Indonesia sebagai alternatif pemikiran, karena konstruksi gender belum banyak yang memahami.
Konsep Gender Mainstreaming yang telah mempengaruhi dunia, termasuk Indonesia terlihat dalam usaha menjadikan agenda kesetaraan gender secara legal formal termaktub dalam peraturan yang disahkan. Tanpa sadar Indonesia telah melakukan penjajahan terselubung oleh kelas proletar (para perempuan) melalui propaganda yang tidak rasional.
Banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya telah ditindas. Isu kodrat perempuan yang dengan suka rela mengasuh anak, atau memasak untuk keluarga yang seharusnya dilakukan bersama 50 : 50 dengan suami. Dengan propaganda ini maka kaum proletar akan merasa nyaman dengan kesamaan hak dan tanggung jawab yang justru mengurangi hak dan kebebasannya dalam mengasuh anak. Kondisi ini akan merugikan kaum perempuan, terutama yang ingin menjalankan peran keibuannya secara fulltime.
Polarisasi kelas sebagaimana yang diatur dalam agama dan budaya masyarakat dengan suami sebagai pemimpin keluarga menjadi luntur. Kemudian akan menimbulkan konflik dan runtuhnya sistem hirarkis. Dengan itu maka lahirlah egaliter masyarakat tanpa kelas dengan kedudukan laki-laki dan perempuan sama.
Kodrat Alamiah
RUU KKG mencoba untuk merubah sikap dan paradigma rakyat Indonesia mulai dari tataran penyelenggara negara. Perempuan dan laki-laki dijamin untuk mempuyai kesempatan yang sama, tidak harus dengan hasil yang sama, karena adanya kondisi, kemampuan yang berbeda-beda yang harus dihormati.
Isi bab 1 pasal 1 ayat 2 tentang defenisi kesetaraan gender yang diartikan sebagai kesamaan kondisi dan posisi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan. Hal ini adalah bentuk pemaksaan yang bertentangan dengan hukum alam.
Kodrat, bakat, aspirasi dan  kebutuhan manusia beragam dengan adanya perbedaan  keadaan biologis, latar belakang keluarga, sosial budaya, pendidikan, maupun kepercayaan yang dianut oleh setiap manusia.  Kesemuanya itu selalu melekat dalam kehidupan bermasyarakat.
UU Kesetaraan gender ini bersifat ambisius. Memaksakan secara tidak langsung kodrat alamiah yang melekat dalam setiap pribadi individu baik laki-laki maupun perempuan. Perspektif gender dalam draf UU ini perlu ditinjau ulang apa sebenarnya yang menjadi tujuan awal.
Tujuan pada pasal 3 huruf a tercantum persamaan laki-laki dan perempuan di semua bidang kehidupan. Salah satu bidang kehidupan adalah keluarga yang didalamnya terdapat salah satu ritual yang sangat penting yaitu pernikahan.
Artinya jika disetarakan laki- laki = perempuan maka seorang perempuan bebas menentukan siapa yang akan menjadi suaminya, apakah laki- laki ataukah perempuan. Begitupun laki-laki, ia bebas menentukan siapa yang akan menjadi istri apakah sesama jenis yaitu laki-laki atau perempuan.
Secara malu-malu RUU kesetaraan gender berkata kepada dunia bahwa halal homoseksual dan lesbian. Pada akhirnya menjadi UU yang memalukan untuk kelanjutan kehidupan Indonesia di masa yang akan datang. Mengancam moral bangsa. Oleh karena itu perlu banyak revisi yang harus dilakukan DPR RI dalam hal ini Panja (panitia kerja) yang menggodok RUU KKG.
Secara legal formal UU ini justru menentang struktur masyarakat, adat, budaya dan kepercayaan yang dianut di Indonesia. Hal ini berpotensi menambah masalah-masalah baru. Belum disahkan saja, di negeri ini tingkat perceraian sudah tinggi, apalagi jika UU kesetaraan gender ini disahkan.
Belajar dari negeri asing ternyata semakin tinggi tingkat kemajuan suatu bangsa maka tingkat kesuburan perempuan semakin rendah. Misalnya di Jepang, perempuan yang bersedia hamil dan melahirkan dibayar oleh Negara atas jasanya memberikan tunas baru, karena begitu sulitnya menemukan anak-anak yang notabene penerus dan pewaris peradaban.
Kondisi ini berawal dari penyamarataan laki-laki dan perempuan, sehingga para perempuan bebas untuk tidak hamil dan melahirkan sebab dilindungi oleh UU. Hal inilah dampak atas pelanggaran kodrati manusia. Karena keadilan tidak harus pada proporsi yang sama.
Adil bukan berarti 50 : 50. Contoh seorang ibu rumah tangga yang harus membagikan uang (Rp. 3.000.000,-) untuk kebutuhan anak- anak. Tentu ia akan memberi porsi anak yang sedang kuliah lebih besar (Rp. 2.500.000,-) dibandingkan anak yang masih SMP (Rp. 500.000,-). Sangat tidak rasional jika pembagian secara merata dengan porsi masing- masing Rp. 1.500.00,- karena tingkat kebutuhan uang atas setiap anak berbeda- beda.  Adil tidak harus sama/ setara.
Begitu sulitnya mengandalkan niat baik penguasa negeri ini. Kalau memang ingin membela perempuan tidak dengan cara lempar batu sembunyi tangan. Ibarat perempuan yang dilemparkan ke dalam sungai dalam kondisi terbelenggu, kemudian orang yang melemparkan berkata “hati- hatilah jangan sampai tubuhmu basah terkena air”.
Banyak lembaga – lembaga, organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender. Proses pengayaan UU yang dilakukan penguasa negeri ini, hendaknya memperhatikan setiap kritikan dan masukan sebagaimana pengertian demokrasi, yaitu dari rakyat, kepada rakyat dan untuk rakyat.

Fadilah Bertasbih


dakwatuna.com - Allah SWT mengawali tujuh suratNya dalam al-Qur’an dengan tasbih. Betapa banyak ayat tasbih yang Dia turunkan dalam KitabNya agar dipergunakan oleh manusia yang suka bertasbih memanjatkan pujian kepadaNya.
Allah SWT berfirman:
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu semua tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS al-Isra’: 44)
“…dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang.” (QS ThaHa: 130)
Rasulullah saw bersabda:
“Ada dua kalimat yang ringan diucapkan tetapi berat timbangannya, dan sangat disenangi oleh Allah swt, yaitu: Subhaanallah wa bihamdidhi subhaanallahil ‘adzhiim” (HR Ahmad, Al Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibn Majah dari Abu Hurairah RA)
“Ucapan yang paling Allah swt sukai ada empat, yaitu:
Mahasuci Allah: سبحان الله
Segala puji bagi Allah:   والحمد لله
Tiada Tuhan selain Allah:    ولا إله إلا الله
Allah Mahabesar          والله أكبر:
Engkau boleh memulai dari yang mana saja.” (HR Ahmad dan Muslim dari Samrah bin Jundab RA)
“Barangsiapa bertasbih kepada Allah swt setiap selesai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh tiga kali, sehingga berjumlah Sembilan puluh Sembilan, dan menggenapkannya menjadi seratus dengan:  laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qodiir, maka semua kesalahannya akan diampuni oleh Allah swt meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah RA)
Mengucapkan:
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
Adalah lebih aku sukai dari pada terbitnya matahari.” (HR Muslim dari Abu Hurairah RA)
“Tasbih itu setengah timbangan, alhamdulillah, dan laa ilaaha illallah tidak ada penghalang dari Allah hingga ia sampai kepadaNya.” (HR Tirmidzi dari Ibnu ‘umar RA)
“Tidaklah mati seekor binatang buruan, dan tidaklah ditebang tumbuh-tumbuhan kecuali hal itu mengurangi jumlah tasbih.” (HR Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dari Abu Hurairah RA)
“Maukah aku ajarkan kepadamu seperti apa yang diajarkan Nuh kepada anaknya. Kuperintahkan kamu agar bertasbih kepada Allah dan memujiNya karena sesungguhnya ia adalah shalawat dan tasbih semua makhluk, dan dengannya semua makhluk dikaruniai rezeki.” (HR Ibn Abu Syaibah dari Jabir RA)
“Barangsiapa mengucapkan:
سبحان الله وبحمده
Seratus kali setiap hari, maka semua kesalahannya akan dihapuskan meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR Ahmad, Al Bukhari, Muslim, An-Nasa’I dan Ibn Majah dari Abu Hurairah RA)
Nabi saw bersabda kepada Ummul Mukminin Juwairiyah RA, “Telah kukatakan empat perkataan sebanyak tiga kali setelah dirimu berdoa, bila kata-kata itu ditimbang dengan apa yang telah kau ucapkan maka dia akan seimbang, yaitu:
سبحان الله وبحمده عدد خلقه ورضاء نفسه وزنة عرشه ومداد كلماته
(HR Muslim dan Abu Dawud dari Juwairiyah RA)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/06/20891/fadhilah-bertasbih/#ixzz1wvZghZwf

Kamis, 16 Juni 2011

Filosofi, Kredo Pergerkan KAMMI

Filosofi, Kredo pergerakan KAMMI
I. Filosofi
ASAS KAMMI
KAMMI berazaskan Islam. ini mengutamakan persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) antar sesama mahasiswa muslim Indonesia dan bersifat Independen.

VISI KAMMI
KAMMI merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.
MISI KAMMI
Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani (civil society).
Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.
Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar maruf nahi munkar).
PRINSIP GERAKAN KAMMI
Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
STATUS, IDENTITAS DAN PERAN
KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras dan golongan. KAMMI menghimpun segenap mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia bekerjasama membangun negara dan bangsa Indonesia.
KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan bertanggung jawab.
KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara yang memarginalisasi masyarakat.
Potret Dinamika KAMMI
Di awal pendiriannya, KAMMI merupakan sebuah jaringan aksi. Setelah tumbangnya rezimentasi Suharto, KAMMI mengalami perubahan format/bentuk pergerakan menjadi sebuah organisasi masyarakat kemahasiswaan ekstra kampus.Hal ini merespons tuntutan di masyarakat akan perlunya wadah bagi pembangunan kepemimpinan di kalangan pemuda terutama mahasiswa.Sejak pendiriannya, KAMMI sudah melakukan 5 (lima) kali Muktamar sebagai forum musyawarah tertinggi organisasi. Dinamika organisasi juga ditandai dengan berkembangnya/berdirinya KAMMI di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Ada beberapa aspek yang menjadi perhatian/concern bagi aktifitas KAMMI :
1. Aspek pembangunan SDM / kaderisasi
Kaderisasi dalam organisasi ibarat menyiapkan kelangsungan hidup/continuity organisasi. Merupakan upaya pembangunan karakteristik ke-Islaman, akidah, akhlaqul karimah, kepemimpinan dan intelektual. Dalam aspek ini meliputi aktifitas rekruitmen, pelatihan berjenjang, up-grading,kursus-kursus dan pembelajaran kepemimpinan baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi. Hingga saat ini sudah ada riibuan kader yang telah direkrut dan kemudian sebagian besar kader menjadi pemimpin-pemimpin mahasiswa diberbagai lembaga-lembaga intra kampus maupun ekstra kampus.
2. Aspek Kebijakan Publik dan Intelektualitas
Merupakan aspek pengkritisan terhadap kebijakan-kebijakan negara atas masyarakat, kajian terhadap fenomena masyarakat pada skala lokal, nasional dan global. Kajian dan kritisi merupakan langkah awal untuk melakukan gerakan perubahan menuju perbaikan dan advokasi politik. Aspek ini meliputi telaah kebijakan-kebijakan pemerintahan, penerbitan-penerbitan hasil kritisi kebijakan maupun kontemplasi pemikiran dan pembangunan jaringan ummat pada beragam skala wilayah dan sosial. Pada aspek ini, agenda gerakan mahasiswa ditujukan sebagai pematangan kepemimpinan politik kafer,dan sumbangsih bagi perubahan bangsa.
3. Aspek Sosial Masyarakat
Beragam problem-problem sosial ada di sekitar kita; kemiskinan, keterbelakangan, kriminalitas, kualitas hidup yang rendah, bencana alam dan sebagainya. Problem ini menimbulkan kelemahan dan kerawanan sosial dan bahkan bisa mengancam daya tahan sebuah bangsa. Kepedulian KAMMI diwujudkan dalam bentuk pendampingan/advokasi masyarakat marginal, pendidikan masyarakat lemah, penanganan bencana alam,dan sebagai mitra bagi pemerintah dan organisasi lain untuk bersama mencari solusi atas problem sosial dan budaya.
4. Aspek Ekonomi
Sejumlah kader yang tersebar dalam 43 daerah/jaringan di seluruh Indonesia merupakan potensi ekonmi yang besar. Terlepas dari itu, bahwa pembangunan enterpreneurship dan ruang usaha/ekonomi adalah hal yang sangat penting untuk saat ini ke depan, terutama bagi generasi muda. Aspek ini diwujudkan dengan adanya gerakan Koperasi sebagai gerakan ekonomi KAMMI, pembangunan jaringan usaha baik lokal, nasional dan regional.
5. Aspek Hubungan Masyarakat
Perkembangan masyarakat semakin menuntut kecepatan transformasi informasi dan komunikasi. Dan hal ini sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan interrelasi manusia baik secara inpidu maupun kolektif. Aspek ini menekankan pada pembangunan relasi antar inpidu dan institusi baik pada skala nasional maupun global.
6. Aspek Pembangunan Kemuslimahan/Kewanitaan
Masih belum terbangunnya daya gerak dan daya dukung kalangan perempuan (muslimah) telah melahirkan distorsi peran dan psosisi strategis kalangan muslimah dalam pembangunan. Faktor politik, sosial dan budaya yang masih pragmatif, feodal dan liberal telah melahirkan ketidakadilan yang meluas di kalangan wanita. Karena itu pembangunan aspek kemuslimahan ditujukan bagi terbangunnya keberdayaan peran muslimah di segala aspejk kehidupan.
II. Kredo
Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.
Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya.
Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.
Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat.Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.
Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.
Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, prajurit yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tingg

Jumat, 29 April 2011

Panduan Pelaksanaan Mabit.

Panduan Pelaksanaan Mabit AB 1
Manhaj 1427 H

1. Landasan Konsepsional
• Sebagian ulama berpendapat bahwa hati yang tidak dipenuhi oleh keimanan, tidak akan dapat mengambil manfat dari Al-Qur’an. Oleh karena itu, yang dibutuhkan pertama kali adalah hati yang sehat, sebagaimana firman Allah swt. berikut ini.
• Sesungguhnya yang demikian itu adalah peringatan bagi siapa yang mempunyai hati atau mempergunakan pendengarannya , sedang dia menyaksikan. ( QS.Qaf: 37)
• Selama tidak ada hati yang sehat, tidak akan ada keselamatan di sisi Allah dan tidak akan ada nasihat apapun yang bermanfaat. Allah Swt berfirman,
• (yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat ( QS. Asy-Syu’ara’ :88-89)
• Diantara sarana untuk mengasah sisi spiritual, khususnya bagi aktivis muda adalah mengadakan halaqoh-halaqoh untuk membaca dan menghapal Al-Qur’an, menghidupkan malam di mesjid serta senantiasa menganjurkan para aktivis untuk berkomitmen terhadap kegiatan ibadah. Semua aktivitas tersebut sangat relevan dengan sarana MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) yang menjadi salah satu program bagi peningkatan ruhiyah kader KAMMI se-Nasional.


2. Waktu dan Tempat
• Frekwensi MABIT sekurang-kurangnya 3 bulan sekali
• Menjaga dan memperhatikan kelayakan tempat dari aspek kenyamanan, jarak tempuh dan keamanan
• Dimulai dengan shalat isya’ berjama’ah dimasjid sekitar/ dilokasi MABIT.
• Kemudian dilanjutkan dengan mata acara MABIT hingga sekitar pukul 6 pagi keesokan harinya. Bila memungkinkan atau hari libur, dapat dilanjutkan dengan olahraga bersama di lapangan terdekat.

3. Pengelola
Pengelola adalah institusi yang berwenang dalam perencanaan, pengorganisasian, dan mutaba’ah penyelenggaraan MABIT kader KAMMI Komisariat sesuai dengan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya. Secara definitif pengelola yang dimaksud adalah departemen kaderisasi KAMMI Komisariat

4. Susunan Acara
• Pembukaan
• Tilawah Al-Qur’an
• Informasi dunia Islam
• Taujih/materi* MABIT
• Tidur
• Qiyamul lail
• Istighfar dan Muhasabah**
• Shalat Shubuh dan dzikir ma’tsurat
• penutup

Keterangan Acara
• *Taujih/Materi:
o Siksa Kubur
o Menepati janji
o Ukhuwah
o Urgensi sholat berjama’ah
• ** Muhasabah :
o menyesuaikan tema mabit

5. Adab Mabit
• Membersihkan hati dan niat.
• Membawa peralatan tulis-menulis, mushaf Al-Qur’an, pakaian ganti dan peralatan mandi.
• Mempersiapkan jiwa dengan memperbanyak dzikrullah dan menjauhi maksiat di siang harinya.
• Menyiapkan fisik dengan baik, tidak begadang dan memorsir tenaga sebelumnya.
• Berakhlaq Islami dan sederhana dalam tindakan, pakaian, dan makanan.
• Mengenakan pakaian yang bersih.
• Memperhatikan aspek-aspek ukhuwah

6. Standar Perlengkapan Mabit
• Sound system ( sesuai kapasitas ruangan)
• White board + spidol
• LCD + Laptop ( jika diperlukan )
• Hijab (baiknya dipisah ikhwan dan akhwat)
• Meja kecil + taplak ( untuk pemateri )
• Spanduk acara
• Absensi peserta
• Kotak infaq
• Kantong plastik hitam (untuk menyimpan alas kaki).
• ID card panitia
• Jam alarm, dsb

Senin, 25 April 2011

Pemilihan Nama dan jaringan KAMMI

Pemilihan Nama

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
4. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

Jaringan KAMMI

Sampai saat ini KAMMI terdiri dari 42 KAMMI Daerah di 29 propinsi di Indonesia dan 3 KAMMI Luar Negeri di 2 negara.

Ke-42 KAMMI Daerah tersebut adalah: NAD, Sumsel/Palembang, Lampung, Banten, Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kaltim/Samarinda, Sukabumi, Kalbar/Pontianak, Kalteng/Palangkaraya, Kalsel/Banjarmasin, Purwokerto, Malang, Yogyakarta, Solo, Jember, Semarang, Surabaya, Madiun, NTB/Mataram, Gorontalo, Maluku, Jambi, Bengkulu,Lubuklinggau, Riau, Sumbar/Padang, Sumut/Medan, Papua, Bali, Sulsel/Makasar, NTT/Kupang, Sulteng/Palu, Ternate, Sultra/Kendari, Sulut/Manado, Cirebon

Sedangkan 3 KAMMI Luar Negeri adalah: Jepang, Timur Tengah dan Jerman (Eropa)

Arti logo KAMMI

arti logo KAMMI

Arti Logo

Tafsir lambang KAMMI pertama kali di bahas di Muktamar Lampung tepatnya oleh Komisi C. Pembuat draf tafsir lambang kammi adalah Yuli Widy Astono waktu itu masih menjabat ketua KAMMI Bogor.

Warna Dasar Putih adalah melambangkan kesucian

Globe Dunia Warna Biru Laut adalah melambangkan da’wah universal mencakup bumi Allah dimanapun kita berada

Tangan Kanan yang Mengangkat Globe Dunia adalah melambangkan da’wah KAMMI menggunakan kekuatan dalam mengemban da’wah ini

Lima Bunga Mawar Warna Merah yang Mengeliling Tangan adalah melambangkan kelembutan dalam berda’wah dan Lima Kuntum Bunga Mawar adalah melambangkan Rukun Islam.

Gradasi Warna Hijau Adalah melambangkan tahapan – tahapan da’wah KAMMI dalam membumikan ajaran Islam di Bumi Allah.

Sejarah berdirinya KAMMI.

Sejarah Berdirinya KAMMI

Posted Juli 22, 2010 by kammikomsuikabogor in Tentang KAMMI. Tinggalkan sebuah Komentar
Sejarah

KILAS BALIK SEJARAH LAHIRNYA KAMMI

DASAR KEMUNCULAN

1. Adanya indikator yang mematikan potensi bangsa.
2. Urgensi Sebuah Tuntutan Reformasi
3. Adanya Kepentingan Umat Islam Untuk Segera Berbuat
4. Aksi Demontrasi dan Mimbar Bebas Semakin Menjamur.
5. Mahasiswa Islam Merupakan Elemen Sosial.
6. Suara Umat Islam Mulai Terabaikan.
7. Depolitisasi Kampus Memandulkan Peran Mahasiswa.

WAKTU KELAHIRAN

KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X seindonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang. Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia. Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir para ahad tanggal 29 April 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang.

PEMILIHAN NAMA

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa.
2. Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
3. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
4. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
5. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

PERJALANAN KEPENGURUSAN

Kepengurusan pertama adalah periode al-akh Fahri Hamzah, yakni sejak Deklarasi sampai Muktamar I di Bekasi pada bulan November 1998. Periode ini memfokuskan aktivitasnya kepada aktualisasi jaringan nasional untuk mengambil peran historis secara heroik dalam proses reformasi di Indonesia, yakni dengan menggiatkan aksi secara simultan, merata, kontinyu, dan menegaskan komitmen reformasi yang jelas. Periode ini adalah masa launching ke hadapan publik dan positioning awal KAMMI sebagai elemen gerakan mahasiswa yang diharap selalu mengambil peran terdepan dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Periode kedua adalah masa al-akh Fitra Arsil, yang terpilih untuk menggantikan akh Fahri dalam Muktamar I dan menjalankan amanah sampai Muktamar II di Yogyakarta pada bulan November 2000. Periode ini memiliki tugas untuk secara serius menata infrastruktur organisasi KAMMI yang establish dan merancang sistem kaderisasi KAMMI yang lebih terstruktur.Juga melakukan berbagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk ikut mengatasi beban rakyat yang ditimbulkan oleh krisis berkepanjangan.

Periode ketiga adalah masa al-akh Andi Rahmat yang terpilih dalam Muktamar II KAMMI di Yogyakarta dan direncanakan menjabat sampai tahun 2002. Periode ini menekankan pentingnya positioning strategis KAMMI di tengah pluralitas gerakan yang ingin mewarnai proses transisi di Indonesia. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, akh Andi Rahmat menyatakan mundur dari jabatannya pada bulan Maret 2001. Menyikapi hal tersebut, Badan Permusyawaratan (BP) KAMMI Pusat berinisiatif untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) KAMMI di Bandung pada tanggal 20-22 April 2001. Muktamar tersebut memutuskan untuk merubah sistem kepemimpinan terpusat menjadi sistem kepemimpinan kolektif, yang akhirnya memilih sembilan orang sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni:

Akbar Zulfakar (Ketua Umum);
Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
Ach. Fauzi I. (KT-II);
Supriyadi (KT-III);
Hermawan (KT-IV);
Suparmono (KT-V); dan
Yusran (KT-VI).

Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih

Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,

juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni

Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I);
Febriansyah (KT-II);
Yuli Widi Astono (KT-III);
Teguh, ST (KT-IV);
Imron Rosyadi (KT-V); dan
M. Dwi Tanjuri(KT-VI),
Jauhari (KT-VII).

Selasa, 19 April 2011

The Histori Of KAMMI Al Qassam Llg

The Story of KAMMI Al Qassam Lubuklinggau

Dinamisasi kebangsaan yang terus menggeliat dipersada Indonesia telah sampai pada hipotesa awal bahwa masa transisi belum memunculkan sinyal positif bahkan kecenderungan lebih kepada keterpurukan bangsa yang terakumulasi. Sentimen-sentimen negatif yang muncul, khususnya dari masyarakat bawah-realitas dibasis-ditengah perubahan struktural dan kultural kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebagai suatu premis mikro yang riil mengemuka dalam masyarakat kita. Kerinduan akan sebuah kenyamanan, stabilitas politik ekonomi dan kehidupan kebangsaan yang nyaris tanpa konflik saat rezim orde baru berkuasa, menjadi hal semu yang membahayakan transisi demokrasi, jika tidak disikapi secara strategis, terutama terhadap pengawalan terhadap agenda reformasi dan transformasi sistem yang terjadi. Indonesia hari ini tengah dilanda kebingungan yang luar biasa, ketika dihadapkan pada tidak saja problem kebangsaan namun juga realitas eksternal, yang tentunya berimbas pada kondisi kebangsaan. Pemilu 2004 yang kala itu diikuti oleh 48 partai politik (parpol), diharapkan menjadi sebuah “kendaraan” politik yang mampu mengantarkan Indonesia meneruskan masa-masa transisi dalam mewujudkan cita-cita ideal bangsa Indonesia yang beradab, yaitu suatu penciptaan wajah Indonesia baru pasca runtuhnya rezim orde baru yang diharapkan mampu mengurai kebekuan struktur dan kultur yang telah berlangsung selama tiga dasawarsa, ternyata tidak mampu diaktualisasikan oleh partai politik sebagai elemen yang telah diberi mandate dalam melakukan perubahan, namun hal tersebut tidak menjadi kebenaran mutlak karena tidak semua parpol berlaku demikian. Artinya pembaharuan bukan semata tugas dan kewajiban parpol, yang utama adalah keterlibatan elemen bangsa secara general dalam proses perubahan tersebut.

Gempita pembaharuan ditandai dengan terbukanya ruang demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Artikulasi dan ekspresi keleluasaan berpendapat dan menggagas suatu entitas ideal akan wajah bangsa ini mungkin terilustrasi dengan maraknya intensitas kegiatan diskusi, seminar, dan training yang berusaha merancang banyak model untuk memecahkan problem bangsa ini atau menuju pada pembentukan apa yang disebut masyarakat madani (civil society) yang dirasa cukup kondusif bagi terwujudnya perubahan menuju Indonesia baru. Refleksi ini dicoba untuk menajamkan kembali beberapa agenda yang harus dilakukan oleh semua elemen bangsa dalam upayanya membangaun masyarakat madani atau Indonesia baru yang beradab, yang kita ketahui selama kampanye tidak pernah terlupakan dan terabaikan. Ironisnya oleh berbagai partai politik pemilu tidak secuilpun agenda ini disinggung dan dijadikan visi membangun Indonesia kedepan.


Upaya membangun masyarakat madani yang kita idam-idamkan, adalah upaya yang membangun masyarakat yang beradab, mandiri, dan berkeadilan. Untuk itu kita perlu mensyaratkan perlunya keberdayaan masyarakat secara luas dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus masyarakat dengan Negara (penguasa), upaya menciptakan keberdayaan masyarakat sebagai sesuatu yang asasi masyarakatnya adanya pula cara pandang dalam tatanan culural mengenai “hierarki keberadaan dan kesadaran” yang selama orde baru terpolarisasi dalam rentang penguasa dan rakyat, dimana biasanya pihak penguasa menempatkan dirinya sebagai ‘raja’ dan rakyat sebagai ‘bawahan’.


Moralitas inilah yang tidak cukup sekedar diyakini dan dimiliki oleh masing-masing individu dalam tataran kesalehan sosial, yakni adanya kesediaan untuk merubah sistem atau tata kehidupan yang mengedepankan empati dan penghargaan sesama dalam bingkai kesederajatan yang didasarkan pada iman dan mengesakan Tuhan. Dalam masyarakat madani pertentangan dalam masyarakat boleh ada, hanya antara moralitas dan antara kesadaran etis diantara komponen warga masyarakat sipil. Berbeda pendapat dalam wacana moral dan kesadaran etis ini tidak dikebiri dengan sejumlah undang-undang yang seringkali bersifat menguntungkan sekelompok kecil elit masyarakat.


Perjuangan generasi reformis yang menuntut identitas kebenaran masyarakat menuju alam demokrasi agar tidak keluar dari nilai-nilai civitas harus menempatkan perjuangannya dalam kerangka misi kebenaranyakni dengan melibatkan beberapa faktor penting yaitu reformasi, revolusi dan sebagainya yang terangkum dalam perubahan sosial.


Sebagai komponen perubahan bangsa dalam rangka perubahan sosial yang terjadi, elemen pemuda dan mahasiswa menempati posisi penting perubahan. Dalam realitas sejarahnya tak dapat dipungkiri bahwa elemen ini menempati garda terdepan dalam merentas perubahan sejarah yang terjadi.
Menyinggung sosok yang namanya mahasiswa, selalu terkait dengan dimensi-dimensi tertentu berekspresi dan berkreasi atas fenomena sosial yang terjadi. Mahasiswa sebagai komunitas yang tercerahkan memiliki hak yang universal dan fitrah yang tidak bisa dimanipulasi.

Kehadiran mahasiswa sebagai agen sosial kontrol, agen sosial change dan term lainnya yang terkait dengan dimensinya sebagai mahasiswa yaitu dimensi intelektualitas, dimensi idealismenya dan dimensi jiwa mudanya. Dari dimensi yang dimiliki sudah barang tentu harus integral satu dengan yang lainnya.

Parameter keadilan dan kebenaran adalah pengakuan kebenaran hak Allah kepada manusia, hak individu serta hak masyarakat integral. Dengan demikian akan terbangun dimensi transeden dalam keyakinan yang plural sekaligus berdimensi sosial. Sehingga nilai-nilai kemanusiaan bukan berangkat dari sistem yang berlaku, namun merupakan pemahaman dan pengakuan antara elemen yang berbeda.

Peranan yang harus diambil dengan tuntunan idealnya, kaitannya dengan fungsi sebagai pembaharu, agen sosial kontrol dan term-term lainnya adalah pemberdayaan terhadap diri merupakan proses pembentukan menjadi kaum intelektual yang masyarakatnya menjadi analisator kenyataan yang ada, inovator dan motor penggerak perubahan dan perkembangan masyarakat. Peran seperti ini tentunya mengharuskan sikap independen pula dari sistem yang berlaku. Keberpihakan selalu kepada kebenaran dan keadilan, dan dari nilai tersebut apa yang akan dituju bertolak.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai institusi mahasiswa muslim merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rakyat serta senantiasa berusaha berbuat kebaikan untuk agama dan umat.

Sebagai suatu organisasi kader yang besar dan selalu berkembang, KAMMI Daerah Sumatera Selatan senantiasa selalu berfikir dan bertindak untuk meluaskan pengaruhnya dan jangkauannya dalam rangka membumikan nilai-nilai KAMMI, yaitu Islam. Setiap kader KAMMI adalah aktivis organisasi, aktivis kemasyarakatan dan sekaligus aktivis Islam. Jadi dalam setiap gerak langkah dan nafasnya adalah dalam rangka menyebarkan nilai-nilai universal Islam dan ke-KAMMI-an. Wadah organisasi KAMMI adalah alat dalam rangka memfasilitasi kader KAMMI untuk mewujudkan hal diatas, dari tingkat pusat hingga satuan terkecil yaitu Komisariat.

Komisariat adalah satuan terkecil organisasi KAMMI yang mempunyai fungsi sosialisasi, rekrutmen, pengkaryaan dan pemberdayaan kader. Kaberadaan komisariat KAMMI sangat penting karena komisariat merupakan ujung tombak perjuangan KAMMI. Komisariatlah yang memiliki potensi-potensi seperti sumber daya alam, sumber daya opini dan fikroh, sebagai penopang kebutuhan organisasi KAMMI dan mempunyai dinamisasi pergerakan intelektual dan pemikiran yang paling dinamis.

Berangkat dari kesadaran itu, maka pada tahun 2006 terbentuklah KAMMI Komisariat Lubuklinggau yang dipimpin oleh akhuna Welliansyah, S.Pd.I. Dengan Sekretaris Umum yaitu ukhti Yuni. Selama periode 2006-2007 ini, pengurus KAMMI Komisariat lubuklinggau berupaya untuk merentas perubahan sosial yang terjadi baik ditataran internal, sosial masyarakat, regional dan nasional. Tetapi satu tahun adalah hari-hari yang bisa jadi sangat berpotensi bagi kami untuk menoreh tinta sejarah diri dalam upaya memberikan sumbangsih terhadap persoalan bangsa. Realitas perubahan yang terus terjadi, yang berjalan secara dinamis dari waktu-kewaktu tentunya memberikan dinamika tersendiri ditubuh KAMMI Komisariat Lubuklinggau. Proyeksi kerja yang diinginkan tidak serta merta mudah untuk dapat dijalankan. Hal ini tentunya memerlukan kekuatan yang cukup yang ditunjang dengan SDM yang mumpuni serta pembangunan kekuatan ditubuh organisasi yang kuat dengan dukungan oleh seluruh komponen mahasiswa.

Kepengurusan KAMMI Komisariat Alqassam dimulai efektif pada bulan maret 2007. Agenda MUSKOM I merupakan sejarah terhadap proses demokratisasi ditubuh Alqassam. Dimana ditetapkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal yang salah satunya adalah mengupayakan nama KAMMI Komisariat Lubuklinggau yaitu ALQASSAM (gagah berani) yang direkomendasikan oleh Ketua Umum KAMMI Komisariat Lubuklinggau yang telah demisioner ; Welliansyah, S.Pd.I.

Paralel dengan pembentukan pengurus pada tanggal 25 maret 2007, diawal kepengurusan 2007-2008 tepatnya tanggal 26 maret 2007 KAMMI DAERAH SUMATERA SELATAN memfasilitasi Komsat dengan melakukan penguatan internal pengurus melalui Up-Grading Pengurus dengan materi manajemen organisasi, rapat, kesekretariatan dan laporan pertanggungjawaban.

Pelantikan kepengurusan KAMMI Komisariat Alqassam Periode 2007-2008 sendiri dilaksanakan pada hari ahad, tanggal 15 April 2008 pada acara FORUM KOMISARIAT di Wisma Prodexim Palembang oleh KAMMI DAERAH SUMATERA SELATAN.

Diawal kepengurusan setelah dilakukan Staffing Komisariat, hal awal yang dilakukan adalah penyiapan terhadap rencana program kerja dan sosialisasi IJDK serta Mekanisme Kerja Komisariat. Hal ini diawali dengan Rapat Badan Pengurus Harian (RBPH) pada tanggal 8 April 2007 bertempat di basecamp. Selanjutnya diadakan Musyawarah Kerja Komisariat pada tanggal 5 Mei 2007 dengan pembahasan rumusan serta paparan program kerja.
Perhelatan Akbar pun kembali hadir lewat MUSKOM II KAMMI Komisariat Al Qassam pada tanggal 6 April 2008 di Aula Prokep Depkes dengan ketua terpilih akhuna Samsul Ngarifin. Kemudian diadakan RAKER pada tanggal 4 Mei 2008 dengan komposisi Stafing Komisariat dan pembahasan rumusan program kerja.

Terkadang ada suatu hal yang terjadi dan itu diluar dari perkiraan kita sebagai manusia. Ketua terpilih KAMMI Komisariat Al Qassam, akhuna Samsul Ngarifin tidak dapat melaksanakan kewajibannya sampai akhir kepengurusan. Ada sebuah amanah yang harus beliau emban dan itu tudak bisa disinergikan dengan wajihah KAMMI. Musyawarah Luar Biasa pun diadakan. Tujuan dari diadakannya MUSKOMLUB ini sendiri guna eksistensi kerja-kerja KAMMI Komisariat Al Qassam kedepan. Berdasarkan hasil MUSKOMLUB, maka terpilihlah akhuna Taufik Akbar sebagai Ketua Umum periode Oktober 2008 - Maret 2009.

Tanpa terasa perputaran waktu telah menghantarkan KAMMI Komisariat Alqassam Lubuklinggau pada akhir kepengurusannya. Musyawarah Komisariat III (MUSKOM III) pada tanggal 3 Mei 2009 merupakan ujung dari berakhirnya periode kepengurusan periode 2008-2009. Setelah melalui beberapa tahapan dalam MUSKOM ini, maka sampailah pada puncaknya yaitu pemilihan pemimpin KAMMI Komisariat Al Qassam kedepan. Berdasarkan Musyawarah maka tercapailah kata mufakat untuk memberikan amanah besar itu kepada akhuna Muhammad Tarmizi.
sampai pada tahun 2010 pada Muskom yang ke IV beliau kembali terpilih sebagai ketua umum.. Hingga Pada tahun 2011 wajah baru sosok pemimpin selanjutnya hadir menyambut seruan dakwah yang di bingkai dalam kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia.. pada musyawarah komisariat yang ke V diadakan di SDIT AN_NIDA LLG tanggal 20 maret 2011 yang menghasilkan keputusan pengangkatan Ketua umum terpilih yang baru yaitu sosok yang akan menahkodai wadah ini dalam Berdakwah dan berjuang di jalan Allah yaitu Akhuna Sudisman Anggara pada masa peiode kepengurusan tahun 2011/2012 .


SELAMAT ATAS TERPILIHNYA
KETUA UMUM KAMMI KOMISARIAT AL QASSAM LUBUKLINGGAU
AKHUNA Sudisman Anggara.
” SEMOGA DAPAT MENGEMBAN AMANAH INI DENGAN BAIK ”

Copyright @ 2013 KAMMI AL-QASSAM LLG.