Jumat, 29 April 2011

Panduan Pelaksanaan Mabit.

Panduan Pelaksanaan Mabit AB 1
Manhaj 1427 H

1. Landasan Konsepsional
• Sebagian ulama berpendapat bahwa hati yang tidak dipenuhi oleh keimanan, tidak akan dapat mengambil manfat dari Al-Qur’an. Oleh karena itu, yang dibutuhkan pertama kali adalah hati yang sehat, sebagaimana firman Allah swt. berikut ini.
• Sesungguhnya yang demikian itu adalah peringatan bagi siapa yang mempunyai hati atau mempergunakan pendengarannya , sedang dia menyaksikan. ( QS.Qaf: 37)
• Selama tidak ada hati yang sehat, tidak akan ada keselamatan di sisi Allah dan tidak akan ada nasihat apapun yang bermanfaat. Allah Swt berfirman,
• (yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat ( QS. Asy-Syu’ara’ :88-89)
• Diantara sarana untuk mengasah sisi spiritual, khususnya bagi aktivis muda adalah mengadakan halaqoh-halaqoh untuk membaca dan menghapal Al-Qur’an, menghidupkan malam di mesjid serta senantiasa menganjurkan para aktivis untuk berkomitmen terhadap kegiatan ibadah. Semua aktivitas tersebut sangat relevan dengan sarana MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) yang menjadi salah satu program bagi peningkatan ruhiyah kader KAMMI se-Nasional.


2. Waktu dan Tempat
• Frekwensi MABIT sekurang-kurangnya 3 bulan sekali
• Menjaga dan memperhatikan kelayakan tempat dari aspek kenyamanan, jarak tempuh dan keamanan
• Dimulai dengan shalat isya’ berjama’ah dimasjid sekitar/ dilokasi MABIT.
• Kemudian dilanjutkan dengan mata acara MABIT hingga sekitar pukul 6 pagi keesokan harinya. Bila memungkinkan atau hari libur, dapat dilanjutkan dengan olahraga bersama di lapangan terdekat.

3. Pengelola
Pengelola adalah institusi yang berwenang dalam perencanaan, pengorganisasian, dan mutaba’ah penyelenggaraan MABIT kader KAMMI Komisariat sesuai dengan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya. Secara definitif pengelola yang dimaksud adalah departemen kaderisasi KAMMI Komisariat

4. Susunan Acara
• Pembukaan
• Tilawah Al-Qur’an
• Informasi dunia Islam
• Taujih/materi* MABIT
• Tidur
• Qiyamul lail
• Istighfar dan Muhasabah**
• Shalat Shubuh dan dzikir ma’tsurat
• penutup

Keterangan Acara
• *Taujih/Materi:
o Siksa Kubur
o Menepati janji
o Ukhuwah
o Urgensi sholat berjama’ah
• ** Muhasabah :
o menyesuaikan tema mabit

5. Adab Mabit
• Membersihkan hati dan niat.
• Membawa peralatan tulis-menulis, mushaf Al-Qur’an, pakaian ganti dan peralatan mandi.
• Mempersiapkan jiwa dengan memperbanyak dzikrullah dan menjauhi maksiat di siang harinya.
• Menyiapkan fisik dengan baik, tidak begadang dan memorsir tenaga sebelumnya.
• Berakhlaq Islami dan sederhana dalam tindakan, pakaian, dan makanan.
• Mengenakan pakaian yang bersih.
• Memperhatikan aspek-aspek ukhuwah

6. Standar Perlengkapan Mabit
• Sound system ( sesuai kapasitas ruangan)
• White board + spidol
• LCD + Laptop ( jika diperlukan )
• Hijab (baiknya dipisah ikhwan dan akhwat)
• Meja kecil + taplak ( untuk pemateri )
• Spanduk acara
• Absensi peserta
• Kotak infaq
• Kantong plastik hitam (untuk menyimpan alas kaki).
• ID card panitia
• Jam alarm, dsb

Senin, 25 April 2011

Pemilihan Nama dan jaringan KAMMI

Pemilihan Nama

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
4. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

Jaringan KAMMI

Sampai saat ini KAMMI terdiri dari 42 KAMMI Daerah di 29 propinsi di Indonesia dan 3 KAMMI Luar Negeri di 2 negara.

Ke-42 KAMMI Daerah tersebut adalah: NAD, Sumsel/Palembang, Lampung, Banten, Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kaltim/Samarinda, Sukabumi, Kalbar/Pontianak, Kalteng/Palangkaraya, Kalsel/Banjarmasin, Purwokerto, Malang, Yogyakarta, Solo, Jember, Semarang, Surabaya, Madiun, NTB/Mataram, Gorontalo, Maluku, Jambi, Bengkulu,Lubuklinggau, Riau, Sumbar/Padang, Sumut/Medan, Papua, Bali, Sulsel/Makasar, NTT/Kupang, Sulteng/Palu, Ternate, Sultra/Kendari, Sulut/Manado, Cirebon

Sedangkan 3 KAMMI Luar Negeri adalah: Jepang, Timur Tengah dan Jerman (Eropa)

Arti logo KAMMI

arti logo KAMMI

Arti Logo

Tafsir lambang KAMMI pertama kali di bahas di Muktamar Lampung tepatnya oleh Komisi C. Pembuat draf tafsir lambang kammi adalah Yuli Widy Astono waktu itu masih menjabat ketua KAMMI Bogor.

Warna Dasar Putih adalah melambangkan kesucian

Globe Dunia Warna Biru Laut adalah melambangkan da’wah universal mencakup bumi Allah dimanapun kita berada

Tangan Kanan yang Mengangkat Globe Dunia adalah melambangkan da’wah KAMMI menggunakan kekuatan dalam mengemban da’wah ini

Lima Bunga Mawar Warna Merah yang Mengeliling Tangan adalah melambangkan kelembutan dalam berda’wah dan Lima Kuntum Bunga Mawar adalah melambangkan Rukun Islam.

Gradasi Warna Hijau Adalah melambangkan tahapan – tahapan da’wah KAMMI dalam membumikan ajaran Islam di Bumi Allah.

Sejarah berdirinya KAMMI.

Sejarah Berdirinya KAMMI

Posted Juli 22, 2010 by kammikomsuikabogor in Tentang KAMMI. Tinggalkan sebuah Komentar
Sejarah

KILAS BALIK SEJARAH LAHIRNYA KAMMI

DASAR KEMUNCULAN

1. Adanya indikator yang mematikan potensi bangsa.
2. Urgensi Sebuah Tuntutan Reformasi
3. Adanya Kepentingan Umat Islam Untuk Segera Berbuat
4. Aksi Demontrasi dan Mimbar Bebas Semakin Menjamur.
5. Mahasiswa Islam Merupakan Elemen Sosial.
6. Suara Umat Islam Mulai Terabaikan.
7. Depolitisasi Kampus Memandulkan Peran Mahasiswa.

WAKTU KELAHIRAN

KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X seindonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang. Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia. Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir para ahad tanggal 29 April 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang.

PEMILIHAN NAMA

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa.
2. Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
3. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
4. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
5. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

PERJALANAN KEPENGURUSAN

Kepengurusan pertama adalah periode al-akh Fahri Hamzah, yakni sejak Deklarasi sampai Muktamar I di Bekasi pada bulan November 1998. Periode ini memfokuskan aktivitasnya kepada aktualisasi jaringan nasional untuk mengambil peran historis secara heroik dalam proses reformasi di Indonesia, yakni dengan menggiatkan aksi secara simultan, merata, kontinyu, dan menegaskan komitmen reformasi yang jelas. Periode ini adalah masa launching ke hadapan publik dan positioning awal KAMMI sebagai elemen gerakan mahasiswa yang diharap selalu mengambil peran terdepan dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Periode kedua adalah masa al-akh Fitra Arsil, yang terpilih untuk menggantikan akh Fahri dalam Muktamar I dan menjalankan amanah sampai Muktamar II di Yogyakarta pada bulan November 2000. Periode ini memiliki tugas untuk secara serius menata infrastruktur organisasi KAMMI yang establish dan merancang sistem kaderisasi KAMMI yang lebih terstruktur.Juga melakukan berbagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk ikut mengatasi beban rakyat yang ditimbulkan oleh krisis berkepanjangan.

Periode ketiga adalah masa al-akh Andi Rahmat yang terpilih dalam Muktamar II KAMMI di Yogyakarta dan direncanakan menjabat sampai tahun 2002. Periode ini menekankan pentingnya positioning strategis KAMMI di tengah pluralitas gerakan yang ingin mewarnai proses transisi di Indonesia. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, akh Andi Rahmat menyatakan mundur dari jabatannya pada bulan Maret 2001. Menyikapi hal tersebut, Badan Permusyawaratan (BP) KAMMI Pusat berinisiatif untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) KAMMI di Bandung pada tanggal 20-22 April 2001. Muktamar tersebut memutuskan untuk merubah sistem kepemimpinan terpusat menjadi sistem kepemimpinan kolektif, yang akhirnya memilih sembilan orang sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni:

Akbar Zulfakar (Ketua Umum);
Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
Ach. Fauzi I. (KT-II);
Supriyadi (KT-III);
Hermawan (KT-IV);
Suparmono (KT-V); dan
Yusran (KT-VI).

Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih

Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,

juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni

Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I);
Febriansyah (KT-II);
Yuli Widi Astono (KT-III);
Teguh, ST (KT-IV);
Imron Rosyadi (KT-V); dan
M. Dwi Tanjuri(KT-VI),
Jauhari (KT-VII).

Selasa, 19 April 2011

The Histori Of KAMMI Al Qassam Llg

The Story of KAMMI Al Qassam Lubuklinggau

Dinamisasi kebangsaan yang terus menggeliat dipersada Indonesia telah sampai pada hipotesa awal bahwa masa transisi belum memunculkan sinyal positif bahkan kecenderungan lebih kepada keterpurukan bangsa yang terakumulasi. Sentimen-sentimen negatif yang muncul, khususnya dari masyarakat bawah-realitas dibasis-ditengah perubahan struktural dan kultural kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebagai suatu premis mikro yang riil mengemuka dalam masyarakat kita. Kerinduan akan sebuah kenyamanan, stabilitas politik ekonomi dan kehidupan kebangsaan yang nyaris tanpa konflik saat rezim orde baru berkuasa, menjadi hal semu yang membahayakan transisi demokrasi, jika tidak disikapi secara strategis, terutama terhadap pengawalan terhadap agenda reformasi dan transformasi sistem yang terjadi. Indonesia hari ini tengah dilanda kebingungan yang luar biasa, ketika dihadapkan pada tidak saja problem kebangsaan namun juga realitas eksternal, yang tentunya berimbas pada kondisi kebangsaan. Pemilu 2004 yang kala itu diikuti oleh 48 partai politik (parpol), diharapkan menjadi sebuah “kendaraan” politik yang mampu mengantarkan Indonesia meneruskan masa-masa transisi dalam mewujudkan cita-cita ideal bangsa Indonesia yang beradab, yaitu suatu penciptaan wajah Indonesia baru pasca runtuhnya rezim orde baru yang diharapkan mampu mengurai kebekuan struktur dan kultur yang telah berlangsung selama tiga dasawarsa, ternyata tidak mampu diaktualisasikan oleh partai politik sebagai elemen yang telah diberi mandate dalam melakukan perubahan, namun hal tersebut tidak menjadi kebenaran mutlak karena tidak semua parpol berlaku demikian. Artinya pembaharuan bukan semata tugas dan kewajiban parpol, yang utama adalah keterlibatan elemen bangsa secara general dalam proses perubahan tersebut.

Gempita pembaharuan ditandai dengan terbukanya ruang demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Artikulasi dan ekspresi keleluasaan berpendapat dan menggagas suatu entitas ideal akan wajah bangsa ini mungkin terilustrasi dengan maraknya intensitas kegiatan diskusi, seminar, dan training yang berusaha merancang banyak model untuk memecahkan problem bangsa ini atau menuju pada pembentukan apa yang disebut masyarakat madani (civil society) yang dirasa cukup kondusif bagi terwujudnya perubahan menuju Indonesia baru. Refleksi ini dicoba untuk menajamkan kembali beberapa agenda yang harus dilakukan oleh semua elemen bangsa dalam upayanya membangaun masyarakat madani atau Indonesia baru yang beradab, yang kita ketahui selama kampanye tidak pernah terlupakan dan terabaikan. Ironisnya oleh berbagai partai politik pemilu tidak secuilpun agenda ini disinggung dan dijadikan visi membangun Indonesia kedepan.


Upaya membangun masyarakat madani yang kita idam-idamkan, adalah upaya yang membangun masyarakat yang beradab, mandiri, dan berkeadilan. Untuk itu kita perlu mensyaratkan perlunya keberdayaan masyarakat secara luas dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus masyarakat dengan Negara (penguasa), upaya menciptakan keberdayaan masyarakat sebagai sesuatu yang asasi masyarakatnya adanya pula cara pandang dalam tatanan culural mengenai “hierarki keberadaan dan kesadaran” yang selama orde baru terpolarisasi dalam rentang penguasa dan rakyat, dimana biasanya pihak penguasa menempatkan dirinya sebagai ‘raja’ dan rakyat sebagai ‘bawahan’.


Moralitas inilah yang tidak cukup sekedar diyakini dan dimiliki oleh masing-masing individu dalam tataran kesalehan sosial, yakni adanya kesediaan untuk merubah sistem atau tata kehidupan yang mengedepankan empati dan penghargaan sesama dalam bingkai kesederajatan yang didasarkan pada iman dan mengesakan Tuhan. Dalam masyarakat madani pertentangan dalam masyarakat boleh ada, hanya antara moralitas dan antara kesadaran etis diantara komponen warga masyarakat sipil. Berbeda pendapat dalam wacana moral dan kesadaran etis ini tidak dikebiri dengan sejumlah undang-undang yang seringkali bersifat menguntungkan sekelompok kecil elit masyarakat.


Perjuangan generasi reformis yang menuntut identitas kebenaran masyarakat menuju alam demokrasi agar tidak keluar dari nilai-nilai civitas harus menempatkan perjuangannya dalam kerangka misi kebenaranyakni dengan melibatkan beberapa faktor penting yaitu reformasi, revolusi dan sebagainya yang terangkum dalam perubahan sosial.


Sebagai komponen perubahan bangsa dalam rangka perubahan sosial yang terjadi, elemen pemuda dan mahasiswa menempati posisi penting perubahan. Dalam realitas sejarahnya tak dapat dipungkiri bahwa elemen ini menempati garda terdepan dalam merentas perubahan sejarah yang terjadi.
Menyinggung sosok yang namanya mahasiswa, selalu terkait dengan dimensi-dimensi tertentu berekspresi dan berkreasi atas fenomena sosial yang terjadi. Mahasiswa sebagai komunitas yang tercerahkan memiliki hak yang universal dan fitrah yang tidak bisa dimanipulasi.

Kehadiran mahasiswa sebagai agen sosial kontrol, agen sosial change dan term lainnya yang terkait dengan dimensinya sebagai mahasiswa yaitu dimensi intelektualitas, dimensi idealismenya dan dimensi jiwa mudanya. Dari dimensi yang dimiliki sudah barang tentu harus integral satu dengan yang lainnya.

Parameter keadilan dan kebenaran adalah pengakuan kebenaran hak Allah kepada manusia, hak individu serta hak masyarakat integral. Dengan demikian akan terbangun dimensi transeden dalam keyakinan yang plural sekaligus berdimensi sosial. Sehingga nilai-nilai kemanusiaan bukan berangkat dari sistem yang berlaku, namun merupakan pemahaman dan pengakuan antara elemen yang berbeda.

Peranan yang harus diambil dengan tuntunan idealnya, kaitannya dengan fungsi sebagai pembaharu, agen sosial kontrol dan term-term lainnya adalah pemberdayaan terhadap diri merupakan proses pembentukan menjadi kaum intelektual yang masyarakatnya menjadi analisator kenyataan yang ada, inovator dan motor penggerak perubahan dan perkembangan masyarakat. Peran seperti ini tentunya mengharuskan sikap independen pula dari sistem yang berlaku. Keberpihakan selalu kepada kebenaran dan keadilan, dan dari nilai tersebut apa yang akan dituju bertolak.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai institusi mahasiswa muslim merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rakyat serta senantiasa berusaha berbuat kebaikan untuk agama dan umat.

Sebagai suatu organisasi kader yang besar dan selalu berkembang, KAMMI Daerah Sumatera Selatan senantiasa selalu berfikir dan bertindak untuk meluaskan pengaruhnya dan jangkauannya dalam rangka membumikan nilai-nilai KAMMI, yaitu Islam. Setiap kader KAMMI adalah aktivis organisasi, aktivis kemasyarakatan dan sekaligus aktivis Islam. Jadi dalam setiap gerak langkah dan nafasnya adalah dalam rangka menyebarkan nilai-nilai universal Islam dan ke-KAMMI-an. Wadah organisasi KAMMI adalah alat dalam rangka memfasilitasi kader KAMMI untuk mewujudkan hal diatas, dari tingkat pusat hingga satuan terkecil yaitu Komisariat.

Komisariat adalah satuan terkecil organisasi KAMMI yang mempunyai fungsi sosialisasi, rekrutmen, pengkaryaan dan pemberdayaan kader. Kaberadaan komisariat KAMMI sangat penting karena komisariat merupakan ujung tombak perjuangan KAMMI. Komisariatlah yang memiliki potensi-potensi seperti sumber daya alam, sumber daya opini dan fikroh, sebagai penopang kebutuhan organisasi KAMMI dan mempunyai dinamisasi pergerakan intelektual dan pemikiran yang paling dinamis.

Berangkat dari kesadaran itu, maka pada tahun 2006 terbentuklah KAMMI Komisariat Lubuklinggau yang dipimpin oleh akhuna Welliansyah, S.Pd.I. Dengan Sekretaris Umum yaitu ukhti Yuni. Selama periode 2006-2007 ini, pengurus KAMMI Komisariat lubuklinggau berupaya untuk merentas perubahan sosial yang terjadi baik ditataran internal, sosial masyarakat, regional dan nasional. Tetapi satu tahun adalah hari-hari yang bisa jadi sangat berpotensi bagi kami untuk menoreh tinta sejarah diri dalam upaya memberikan sumbangsih terhadap persoalan bangsa. Realitas perubahan yang terus terjadi, yang berjalan secara dinamis dari waktu-kewaktu tentunya memberikan dinamika tersendiri ditubuh KAMMI Komisariat Lubuklinggau. Proyeksi kerja yang diinginkan tidak serta merta mudah untuk dapat dijalankan. Hal ini tentunya memerlukan kekuatan yang cukup yang ditunjang dengan SDM yang mumpuni serta pembangunan kekuatan ditubuh organisasi yang kuat dengan dukungan oleh seluruh komponen mahasiswa.

Kepengurusan KAMMI Komisariat Alqassam dimulai efektif pada bulan maret 2007. Agenda MUSKOM I merupakan sejarah terhadap proses demokratisasi ditubuh Alqassam. Dimana ditetapkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal yang salah satunya adalah mengupayakan nama KAMMI Komisariat Lubuklinggau yaitu ALQASSAM (gagah berani) yang direkomendasikan oleh Ketua Umum KAMMI Komisariat Lubuklinggau yang telah demisioner ; Welliansyah, S.Pd.I.

Paralel dengan pembentukan pengurus pada tanggal 25 maret 2007, diawal kepengurusan 2007-2008 tepatnya tanggal 26 maret 2007 KAMMI DAERAH SUMATERA SELATAN memfasilitasi Komsat dengan melakukan penguatan internal pengurus melalui Up-Grading Pengurus dengan materi manajemen organisasi, rapat, kesekretariatan dan laporan pertanggungjawaban.

Pelantikan kepengurusan KAMMI Komisariat Alqassam Periode 2007-2008 sendiri dilaksanakan pada hari ahad, tanggal 15 April 2008 pada acara FORUM KOMISARIAT di Wisma Prodexim Palembang oleh KAMMI DAERAH SUMATERA SELATAN.

Diawal kepengurusan setelah dilakukan Staffing Komisariat, hal awal yang dilakukan adalah penyiapan terhadap rencana program kerja dan sosialisasi IJDK serta Mekanisme Kerja Komisariat. Hal ini diawali dengan Rapat Badan Pengurus Harian (RBPH) pada tanggal 8 April 2007 bertempat di basecamp. Selanjutnya diadakan Musyawarah Kerja Komisariat pada tanggal 5 Mei 2007 dengan pembahasan rumusan serta paparan program kerja.
Perhelatan Akbar pun kembali hadir lewat MUSKOM II KAMMI Komisariat Al Qassam pada tanggal 6 April 2008 di Aula Prokep Depkes dengan ketua terpilih akhuna Samsul Ngarifin. Kemudian diadakan RAKER pada tanggal 4 Mei 2008 dengan komposisi Stafing Komisariat dan pembahasan rumusan program kerja.

Terkadang ada suatu hal yang terjadi dan itu diluar dari perkiraan kita sebagai manusia. Ketua terpilih KAMMI Komisariat Al Qassam, akhuna Samsul Ngarifin tidak dapat melaksanakan kewajibannya sampai akhir kepengurusan. Ada sebuah amanah yang harus beliau emban dan itu tudak bisa disinergikan dengan wajihah KAMMI. Musyawarah Luar Biasa pun diadakan. Tujuan dari diadakannya MUSKOMLUB ini sendiri guna eksistensi kerja-kerja KAMMI Komisariat Al Qassam kedepan. Berdasarkan hasil MUSKOMLUB, maka terpilihlah akhuna Taufik Akbar sebagai Ketua Umum periode Oktober 2008 - Maret 2009.

Tanpa terasa perputaran waktu telah menghantarkan KAMMI Komisariat Alqassam Lubuklinggau pada akhir kepengurusannya. Musyawarah Komisariat III (MUSKOM III) pada tanggal 3 Mei 2009 merupakan ujung dari berakhirnya periode kepengurusan periode 2008-2009. Setelah melalui beberapa tahapan dalam MUSKOM ini, maka sampailah pada puncaknya yaitu pemilihan pemimpin KAMMI Komisariat Al Qassam kedepan. Berdasarkan Musyawarah maka tercapailah kata mufakat untuk memberikan amanah besar itu kepada akhuna Muhammad Tarmizi.
sampai pada tahun 2010 pada Muskom yang ke IV beliau kembali terpilih sebagai ketua umum.. Hingga Pada tahun 2011 wajah baru sosok pemimpin selanjutnya hadir menyambut seruan dakwah yang di bingkai dalam kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia.. pada musyawarah komisariat yang ke V diadakan di SDIT AN_NIDA LLG tanggal 20 maret 2011 yang menghasilkan keputusan pengangkatan Ketua umum terpilih yang baru yaitu sosok yang akan menahkodai wadah ini dalam Berdakwah dan berjuang di jalan Allah yaitu Akhuna Sudisman Anggara pada masa peiode kepengurusan tahun 2011/2012 .


SELAMAT ATAS TERPILIHNYA
KETUA UMUM KAMMI KOMISARIAT AL QASSAM LUBUKLINGGAU
AKHUNA Sudisman Anggara.
” SEMOGA DAPAT MENGEMBAN AMANAH INI DENGAN BAIK ”

Copyright @ 2013 KAMMI AL-QASSAM LLG.