Panduan Pelaksanaan Training Organisasi
Manhaj 1427 H
1. Tujuan Umum
·
Agar para kader memperoleh
pengetahuan dan kemudian memahami dasar-dasar keorganisasian secara umum
·
Memberikan pengetahuan
mengenai dasar-dasar kepemimpinan.
2. Tujuan Khusus
·
Peserta dapat memperolah
gambaran pengelolaan organisasi yang efektif
·
Sebagai sarana untuk melatih ketrampilan praktis organisasi
3. Fokus
·
Mengingat banyaknya training sejenis yang dilaksanakan oleh lembaga maupun
organisasi lainnya, maka training organisasi ini lebih fokus pada
keorganisasian KAMMI, sehingga diharapkan saat lulus dari training peserta
lebih paham mengenai seluk beluk keorganisasian dalam KAMMI dan dapat
menjalankan peranannya sebagai pengurus di tubuh organisasi KAMMI dengan tidak
mengalami banyak kesulitan dan lebih baik.
4. Pelaksanaan
·
Training dilaksanakan oleh komisariat yang mampu untuk melaksanakan sendiri
atau gabungan komisariat.
5. Waktu Pelaksanaan
·
Training ini dilaksanakan
menjelang akhir masa kader sebagai AB I. (Menjelang dilaksanakannya DM II). Dengan
harapan training ini benar-benar berfungsi sebagai bekal terjunnya kader dalam
kepengurusan KAMMI setelah ia lulus DM II dan terlibat lebih aktif sebagai
pengurus di komisariat.
·
Training dilaksanakan selama dua hari satu malam.
6. Materi Training
·
Team Building
·
Manajemen Organisasi
·
Manajemen Rapat
·
Manajemen Waktu
·
Manajemen Konflik
·
Merancang Program Kerja
·
Analisis swot
·
Materi Persidangan
§ Konstitusi KAMMI:
·
AD/ART/GBHO/MPO KAMMI
§ Teknik Sidang
Panduan Pelaksanaan Training Jurnalistik
Manhaj 1427 H
1.
Definisi
Suplemen dalam pembentukan kemampuan kehumasan
bagi kader AB 1 KAMMI.
2.
Tujuan
:
·
Sebagai regenerasi dalam
kemampuan bidang kehumasan
·
Membuka pemahaman kader
akan karakter dan positionong kehumasan (publikasi) dalam pergerakan
·
Melatih kader terbiasa agar
terbiasa menuangkan idenya dalam tulisan
·
Melatih peserta agar dapat
berkomunikasi dengan siapapun
·
Melatih kader agar dapat mengelola kegiatan publikasi yang efektif dan
efisien.
3.
Syarat
Peserta
·
Telah mengikuti DM I
·
Berpotensi mengikuti pembinaan di KAMMI.
4. Pelaksanaan
·
Diselenggarakan minimal 6
bulan sekali.
·
Pelaksana dan penanggung
jawab adalah KAMMI komisariat
5.
Perangkat yang harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan
- KAMMI komisariat
menginformasikan ke KAMMI dearah perihal kegiatan training jurnalistik
selambat-lambatnya satu bulan sebelum terlaksananya acara.
- KAMMI komisariat membuat
publikasi yang dapat disebar di tiap komisariat.
- Pendaftaran
Administratif, meliputi:
o
Biodata dan photo (muatan
terlampir), sasarannya mengetahui identitas calon peserta dan pemahaman
keislaman serta pemahaman organisasi sebelumnya.
o
Lembar isian Pre test,
sasarannya mengetahui pemahaman tentang kehumasan/publikasi/jurnalistik dengan
segala permasalahannya, sehingga dapat di ketahui kebutuhan pelatihan yang
harus diberikan
·
Hasil Biodata, photo dan
lembar isian pre test diserahkan ke panitia selambat-lambatnya 2 pekan sebelum
kegiatan berlangsung.
6. SOP (Standart operasional procedur)
·
Acara berlangsung selama 24 jam (1 hari 1 malam) dengan ketentuan sebagai
berikut:
·
Muatan materi 40% praktek, 60%
materi.
·
Metode penyampaian materi diskusi, ceramah dan studi kasus
·
Suasana yang harus dibangun selama acara adalah suasana pelatihan/training,
tapi harus mengacu pada kaidah yang dibenarkan oleh syari'at.
§ Menjaga nilai syar’i
n
Tempat duduk peserta ikhwan dan
akhwat terpisah (terhijab).
n
Diupayakan lokasi penginapan antara
peserta ikhwan dan akhwat
terpisah.
§ Penyelenggaraan
dilakukan di dalam kota
·
Pengkondisian Acara
Ukhuwah
Peserta diwajibkan mengenal
seluruh peserta dengan kemasan acara
yang diatur oleh panitia. Ada pembentukan team work dengan pembebanan
tugas-tugas yang berfungsi membangun soliditas peserta.
Kedisiplinan
Membuat nuansa indibath (kedisiplinan) kader
dengan pemberian tugas dan mekanisme sanksi mendidik. Mengefektifitas agenda
acara.
Keberanian
Menstimulasi peserta agar
dapat mengemukakan pendapat baik melalui labeling, door prise dan atau predikat
peserta terbaik. Adanya pemantapan keberanian saat materi berlangsung baik
dalam hal mengemukakan maupun pada sikap dan tindakan pada saat simulasi
(praktek)
Tsaqofah
Memberikan ruang kebebasan
ekspresi yang lapang bagi peserta untuk mengemukakan gagasan, solusi
maupun kritik dalam membedah
permasalahan keummatan. Metode ini dapat dilakukan dengan bedah kasus,
pemutaran film, peragaan gambar dan lain sebagainya.
Adanya evaluasi penyampaian
pada tiap materi sebagai bentuk penjagaan subtansi materi baik secara formal (
seperti lembar evaluasi, pre test dan post test) maupun non formal (evaluasi
langsung disela-sela acara).
7.
Materi
·
Materi terdiri dari 4 materi wajib
dan 2 materi suplement.
·
Materi wajib:
o
Dasar-dasar humas
o Penulisan berita dan Pendapat
o
Komunikasi Efektif
o
teknik publikasi
·
Materi suplemen (sesuai
kebutuhan di tiap komisariat):
o
Layout Media (Page maker
dan Office Publisher)
o
Retorika
8.
Penilai Kelulusan
·
Penilaian peserta ditentukan oleh tim kaderisasi & humas KAMMI
komisariat berdasarkan syuro' dengan
ketentuan sebagai berikut:
o Lembar pre Test test yang telah diisi peserta di
awal pelaksanaan acara.
o Peserta dinyatakan lulus bila mengikuti
materi>75%
o Peserta dianggap lulus apabila telah menyelesaikan
tugas yang diberikan selama pelatihan berlangsung
o Peserta dinyatakan tidak lulus apabila materi yang
diikuti < 50% dan disarankan untuk mengikuti training jurnalistik kembali.
o Post Test ,yakni test akhir materi (isinya
disesuaikan dengan materi) yang
bertujuan untuk melihat perkembangan pemahaman peserta.
o
hasil post test tersebut dapat menjadi rekomendasi bagi KAMMI komisariat
dalam memilih pengurus selanjutnya (khususnya humas).
9. Follow Up
·
Follow up dilakukan oleh humas komisariat, ditujukan kepada peserta yang
mempunyai kecenderungan di bidang humas berdasarkan hasil post test yang
dilakukan oleh kaderisasi dan humas
(bentuk dan format follow up akan disampaikan pada pelatihan kehumasan
bulan Agustus 2007 di Yogyakarta)
0 komentar:
Posting Komentar