Minggu, 17 Februari 2013

Filled Under:


Panduan Pelaksanaan Training Organisasi
Manhaj 1427 H

1.    Tujuan Umum
·         Agar para kader memperoleh pengetahuan dan kemudian memahami dasar-dasar keorganisasian secara umum
·         Memberikan pengetahuan mengenai dasar-dasar kepemimpinan.

2.    Tujuan Khusus
·            Peserta dapat memperolah gambaran pengelolaan organisasi yang efektif
·            Sebagai sarana untuk melatih ketrampilan praktis organisasi

3.    Fokus
·         Mengingat banyaknya training sejenis yang dilaksanakan oleh lembaga maupun organisasi lainnya, maka training organisasi ini lebih fokus pada keorganisasian KAMMI, sehingga diharapkan saat lulus dari training peserta lebih paham mengenai seluk beluk keorganisasian dalam KAMMI dan dapat menjalankan peranannya sebagai pengurus di tubuh organisasi KAMMI dengan tidak mengalami banyak kesulitan dan lebih baik.

4.    Pelaksanaan
·             Training dilaksanakan oleh komisariat yang mampu untuk melaksanakan sendiri atau gabungan komisariat.

5.    Waktu Pelaksanaan
·         Training ini dilaksanakan menjelang akhir masa kader sebagai AB I. (Menjelang dilaksanakannya DM II). Dengan harapan training ini benar-benar berfungsi sebagai bekal terjunnya kader dalam kepengurusan KAMMI setelah ia lulus DM II dan terlibat lebih aktif sebagai pengurus di komisariat.
·         Training dilaksanakan selama dua hari satu malam.

6.    Materi Training
·         Team Building
·         Manajemen Organisasi
·         Manajemen Rapat
·         Manajemen Waktu
·         Manajemen Konflik
·         Merancang Program Kerja
·         Analisis swot
·         Materi Persidangan
§  Konstitusi KAMMI:
·         AD/ART/GBHO/MPO KAMMI
§  Teknik Sidang





Panduan Pelaksanaan Training Jurnalistik
Manhaj 1427 H

1.    Definisi
Suplemen dalam pembentukan kemampuan kehumasan bagi kader AB 1 KAMMI.

2.    Tujuan :
·         Sebagai regenerasi dalam kemampuan bidang kehumasan
·         Membuka pemahaman kader akan karakter dan positionong kehumasan (publikasi) dalam pergerakan 
·         Melatih kader terbiasa agar terbiasa menuangkan idenya dalam tulisan 
·         Melatih peserta agar dapat berkomunikasi dengan siapapun
·         Melatih kader agar dapat mengelola kegiatan publikasi yang efektif dan efisien.

3.    Syarat Peserta
·         Telah mengikuti DM I
·         Berpotensi mengikuti pembinaan di KAMMI.

4.    Pelaksanaan
·         Diselenggarakan minimal 6 bulan sekali.
·         Pelaksana dan penanggung jawab adalah KAMMI komisariat

5.    Perangkat yang harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan
  • KAMMI komisariat menginformasikan ke KAMMI dearah perihal kegiatan training jurnalistik selambat-lambatnya satu bulan sebelum terlaksananya acara.
  • KAMMI komisariat membuat publikasi yang dapat disebar di tiap komisariat.
  • Pendaftaran Administratif, meliputi:
o     Biodata dan photo (muatan terlampir), sasarannya mengetahui identitas calon peserta dan pemahaman keislaman serta pemahaman organisasi sebelumnya.
o     Lembar isian Pre test, sasarannya mengetahui pemahaman tentang kehumasan/publikasi/jurnalistik dengan segala permasalahannya, sehingga dapat di ketahui kebutuhan pelatihan yang harus diberikan
·         Hasil Biodata, photo dan lembar isian pre test diserahkan ke panitia selambat-lambatnya 2 pekan sebelum kegiatan berlangsung.

6.    SOP (Standart operasional procedur)
·         Acara berlangsung selama 24 jam (1 hari 1 malam) dengan ketentuan sebagai berikut:
·         Muatan materi  40% praktek, 60% materi.
·         Metode penyampaian materi diskusi, ceramah dan studi kasus
·         Suasana yang harus dibangun selama acara adalah suasana pelatihan/training, tapi harus mengacu pada kaidah yang dibenarkan oleh syari'at.
§  Menjaga nilai syar’i
n  Tempat duduk peserta ikhwan  dan akhwat terpisah (terhijab).
n  Diupayakan lokasi  penginapan  antara  peserta ikhwan dan akhwat  terpisah.
§  Penyelenggaraan  dilakukan di dalam kota
·         Pengkondisian Acara
      Ukhuwah
     Peserta diwajibkan mengenal seluruh peserta dengan kemasan acara  yang diatur oleh panitia. Ada pembentukan team work dengan pembebanan tugas-tugas yang berfungsi membangun soliditas peserta.
      Kedisiplinan
     Membuat  nuansa indibath (kedisiplinan) kader dengan pemberian tugas dan mekanisme sanksi mendidik. Mengefektifitas agenda acara.
      Keberanian
     Menstimulasi peserta agar dapat mengemukakan pendapat baik melalui labeling, door prise dan atau predikat peserta terbaik. Adanya pemantapan keberanian saat materi berlangsung baik dalam hal mengemukakan maupun pada sikap dan tindakan pada saat simulasi (praktek)
      Tsaqofah
     Memberikan ruang kebebasan ekspresi yang lapang  bagi  peserta untuk mengemukakan gagasan, solusi maupun  kritik dalam membedah permasalahan keummatan. Metode ini dapat dilakukan dengan bedah kasus, pemutaran film, peragaan gambar dan lain sebagainya.
     Adanya evaluasi penyampaian pada tiap materi sebagai bentuk penjagaan subtansi materi baik secara formal ( seperti lembar evaluasi, pre test dan post test) maupun non formal (evaluasi langsung disela-sela acara).

7.    Materi
·         Materi  terdiri dari 4 materi wajib dan 2 materi suplement.
·         Materi wajib:
o     Dasar-dasar humas
o     Penulisan berita dan Pendapat
o     Komunikasi Efektif
o     teknik publikasi
·         Materi suplemen (sesuai kebutuhan di tiap komisariat):
o     Layout Media (Page maker dan Office Publisher)
o     Retorika

8.    Penilai Kelulusan
·         Penilaian peserta ditentukan oleh tim kaderisasi & humas KAMMI komisariat berdasarkan  syuro' dengan ketentuan sebagai berikut:
o     Lembar pre Test test yang telah diisi peserta di awal pelaksanaan acara.
o     Peserta dinyatakan lulus bila mengikuti materi>75%
o     Peserta dianggap lulus apabila telah menyelesaikan tugas yang diberikan selama pelatihan berlangsung
o     Peserta dinyatakan tidak lulus apabila materi yang diikuti < 50% dan disarankan untuk mengikuti training jurnalistik kembali.
o     Post Test ,yakni test akhir materi (isinya disesuaikan dengan materi) yang  bertujuan untuk melihat perkembangan pemahaman peserta.
o     hasil post test tersebut dapat menjadi rekomendasi bagi KAMMI komisariat dalam memilih pengurus selanjutnya (khususnya humas).

9.    Follow Up
·         Follow up dilakukan oleh humas komisariat, ditujukan kepada peserta yang mempunyai kecenderungan di bidang humas berdasarkan hasil post test yang dilakukan oleh kaderisasi dan humas  (bentuk dan format follow up akan disampaikan pada pelatihan kehumasan bulan Agustus 2007 di Yogyakarta)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 KAMMI AL-QASSAM LLG.